Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (GAPPRI) menyambut baik pergantian Dirjen Bea Cukai dari Askolani kepada Letjen Djaka Budi Utama yang rencananya akan dilantik Menteri Keuangan RI pekan ini.
Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan menyampaikan terima kasih kepada bapak Askolani yang telah mendedikasikan diri sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021-Mei 2025.
Perkumpulan GAPPRI menaruh harapan besar kepada bapak Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai baru untuk berkomitmen menjaga keberlangsungan lndustri Hasil Tembakau (lHT) legal nasional.
"Pasalnya, IHT berkontribusi 10% penerimaan negara dari cukai hasil tembakau untuk APBN. Belum lagi kontribusi lain, antara lain pajak, penyerapan tenaga kerja (padat karya), dan masih banyak lagi," kata Henry Najoan di Jakarta, Rabu (21/05/2025).
Perkumpulan GAPPRI yang berdiri sejak 1950 di Indonesia dengan anggota pabrik rokok kretek golongan I, II, dan III. Saat ini anggota GAPPRI memiliki pangsa pasar 70% produksi rokok nasional.
Henry Najoan mengatakan, saat ini IHT legal nasional menghadapi berbagai tantangan besar. Pertama, terdapat 500 peraturan –baik fiskal dan non fiskal—yang dibebankan pada IHT kretek.
Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berekses negatif di lapangan karena aturan tidak incorporated, lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global yang masuk melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO.
"Salah satu dampak signifikan akibat padatnya peraturan adalah kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tidak mencapai target. Tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp. 230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus mengalami penurunan," ungkap Henry Najoan.
Kedua, situasi IHT kretek saat ini memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional.
"GAPPRI berharap pemerintah tidak menerbitkan kebijakan yang dapat memberatkan IHT kretek, hal itu agar IHT kretek bisa resilien dan memberi peluang pemulihan atas keterpurukan bisnis dan tekanan rokok murah yang tak jelas asal dan produsennya," ujar Henry Najoan.
Ketiga, keberadaan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463, berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Sebagai contoh, aturan pembatasan nikotin dan tar akan membuat anggota GAPPRI kesulitan menyesuaikan ketentuan tersebut. Petani tembakau juga akan kesulitan memenuhi ketentuan karena rata-rata tembakau lokal bernikotin tinggi.
Sementara bahan tambahan di Pasal 32 akan menghilangkan ciri khas produk kretek yang selama ini bahan tambahannya menjadi nilai lebih.
"Pasal-pasal dalam PP 28/2024 menurut kalangan industri rokok menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan. Karena itu, GAPPRI memohon agar pemerintah meninjau ulang aturan tersebut," tegas Henry Najoan.
Keempat, memohon adanya relaksasi pembayaran pemesanan pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari. Hal itu untuk memberikan daya tahan ekonomi pabrikan rokok atas dampak yang ditimbulkan. Sebab, pabrik rokok memang butuh insentif, tapi situasi seperti ini negara juga membutuhkan pemasukan.
Kelima, mendorong moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE). Selama tahun 2026-2029, agar IHT bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah yang tidak jelas asal dan produsennya. Selama ini pungutan negara terhadap IHT kretek sudah mencapai 70% - 82% pada setiap batang rokok legal.
"Tahun 2029 saat daya beli membaik dapat dinaikkan sesuai kondisi pertumbuhan ekonomi atau inflasi," ujar Henry Najoan.
Keenam, mendorong kebijakan tarif cukai yang inklusif dan berkeadilan secara seimbang bagi aspek kesehatan, tenaga kerja lHT, pertanian tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara melalui Peta Jalan (Roadmap) lndustri Hasil Tembakau 2026-2029.
Ketujuh, GAPPRI juga mendukung terus dilaksanakan operasi gempur rokok ilegal dengan melakukan penindakan secara tegas sampai ke produsen ilegalnya.
"GAPPRI berharap diberikan waktu beraudiensi dengan bapak Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama dengan tujuan untuk mencari solusi dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau, kelangsungan tersedia lapangan pekerjaan, efek ganda, nilai tambah serta pengamanan investasi, sehingga sejalan dengan cita-cita mewujudkan kedaulatan ekonomi dan nasional," pungkas Henry Najoan.
-
Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda7 Kegiatan SehariPPKM Darurat, Anies MarahApa Itu Homologasi?Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat MatiAkui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak CukupDear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak PandemiGus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'Petugas Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan NarkobaSebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
下一篇:RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- ·Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka
- ·Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ·Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- ·6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·多摩美术大学本科留学指南!
- ·Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- ·Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
- ·Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
- ·PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- ·7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- ·Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- ·Apa Itu Homologasi?
- ·Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- ·Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- ·Penyebab Kematian Ibu
- ·Penyebab Kematian Ibu
- ·Warga Ijen Sesalkan Aksi Anarkis di Kaligedang, Dukung Kemitraan PTPN yang Sejahterakan Petani
- ·Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- ·Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- ·Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- ·Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
- ·3 Siswa Positif Covid
- ·Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- ·Anies Baswedan Berkaca
- ·INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- ·Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda
- ·Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
- ·Sebelum Meninggal, Bupati Bekasi Sempat Tak Dapat Kamar Perawatan di Wilayahnya Sendiri
- ·Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- ·Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- ·Apa Itu Homologasi?
- ·Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- ·Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- ·Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?