Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
SuaraJakarta.id - Ada banyak hotel bintang 5 di Jakarta yang bisa anda temukan dengan mudah. Hotel-hotel ini biasa menjadi pilihan mereka yang mencari kenyamanan dan kualitas ketika harus tinggal sementara jauh dari rumah. Tidak hanya orang lokal,quickq苹果下载的链接 wisatawan mancanegara juga menjadi tamu dari hotel kelas atas.
Sebagai sebuah ibukota negara, keberadaan hotel berbintang tentunya tidak asing lagi. Ada banyak keperluan bisnis, liburan, atau perjalanan dinas yang mengharuskan orang untuk datang ke Jakarta. Agar pekerjaan dan liburan bisa selesai dengan baik, para tamu ini diinapkan di tempat yang menenangkan untuk istirahat maupun refreshing.
Rata-rata hotel bintang 5 yang ada di Jakarta berada di lokasi sangat strategis. Hotel ini dekat dengan jalan raya, jalan tol, minimarket atau supermarket, dan juga tempat makan. Beberapa contoh hotel ini adalah The Langham Jakarta, Hotel Kempinski Jakarta, Hotel Raffles Jakarta, Four Seasons Jakarta, dan juga Shangri La Jakarta.
Hotel-hotel di atas terkenal menawarkan kamar serta fasilitas nomor satu bagi para penyewa kamarnya. Anda bisa melihat foto-foto yang terpasang di aplikasi Traveloka, kamar dan fasilitas umum yang bisa dipakai oleh para tamu tampak sangat mengasyikan. Hal ini tidak perlu diragukan lagi karena review dari tamu-tamu yang sempat merasakan menginap di sana pun sangat bagus. Rata-rata memberikan bintang terbaik serta mengatakan bahwa mereka ingin kembali menginap di tempat yang sama.
Baca Juga:Play-off IBL 2022: Pelita Jaya ke Semifinal Usai Tundukkan RANS PIK
Apa Perbedaan Hotel Bintang 3 dan Hotel Bintang 5?
Sebelumnya, tahukah anda kenapa setiap hotel memiliki bintang yang berbeda? Sebagai contoh, ternyata Swiss Bell-In Simatupang yang tampak megah itu merupakan hotel bintang 3 saja. Padahal fasilitas yang ditawarkan sudah mumpuni meski secara harga memang sangat jauh bila dibandingkan dengan harga hotel bintang 5.
Bayangkan, anda bisa menginap semalam di Swiss Bell-In Hotel dengan kocek antara 500 ribu hingga 700 ribuan. Namun, untuk menginap di Ayana Midplaza, anda harus merogoh lebih dalam lagi setidaknya 2,5 juta hingga 3 juta untuk satu malam. Pernahkah anda penasaran dan ingin tahu lebih jauh, kenapa bisa demikian?
Sebaiknya, sebelum memilih hotel anda memang harus memahami klasifikasi dan pengertian tentang hotel berbintang. Pengetahuan ini bermanfaat bagi anda ketika ingin menginap di hotel, agar sesuai dengan keinginan serta kebutuhan. Semata-mata agar pengalaman menginap menjadi tak terlupakan karena senang dan puas.
Berikut adalah penjelasan sederhana dari interpretasi umum sistem penilaian hotel bintang :
Baca Juga:Guru SMKN 1 Boedoet Aniaya Anak Anggota TNI, Mantan Staf Ahok: Stigma SMK Sekolah Keras Harus Dihapus
1. Bintang Satu
Anda tidak perlu terlalu khawatir ataupun merasa takut untuk menginap di hotel bintang satu. Perlu diluruskan bahwa hotel bintang satu tidak berarti kotor, tidak terawat, atau tidak nyaman.
Kamar yang tersedia di hotel yang bintangnya paling kecil ini merupakan tipe standar, yakni terdapat kasur serta kamar mandi dalam. Kelebihan dari hotel bintang 1 adalah harganya sangat terjangkau. Anda yang budgetnya sangat terbatas dan tidak terlalu masalah dengan kenyamanan, bisa memilih untuk menginap di hotel bintang 1.
2. Bintang dua
Secara fasilitas tidak jauh berbeda dengan hotel bintang di bawahnya. Namun, hotel bintang 2 merupakan properti yang lebih besar. Berdasarkan peraturan, untuk bisa memenuhi klasifikasi hotel bintang 2, hotel harus memiliki minimal 20 kamar tipe standar dan minimal 1 kamar tipe suite.
Selain itu, hotel bintang 2 juga biasanya memiliki sambungan telepon di kamar, ruangan lobby, dan juga taman kecil untuk berjalan-jalan.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi TambahanWah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat BicaraLupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun PepayaPendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!Angka CovidFOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di MyanmarFOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di MyanmarKepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi PrioritasRamalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Anniversary ke
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- ·Denny Siregar Lagi
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- ·Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- ·Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
- ·Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- ·Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta