Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah Rp3,58 triliun dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (21/5/2025) malam setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Dua pejabat perbankan turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020. Ketiganya diduga berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada SriTex, meskipun perusahaan tekstil itu dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex saat pengajuan kredit hanya memperoleh peringkat B2B dalam skor kelayakan kredit. Namun, perbankan tetap mencairkan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp3,58 triliun.
Alih-alih digunakan sebagai modal kerja, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk membayar utang lama kepada pihak ketiga serta pembelian aset non-produktif seperti tanah di wilayah Yogyakarta.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan bisnis justru dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Hal ini jelas-jelas melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan merugikan negara,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp692,99 miliar. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan hari ini.
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman para tersangka di Jakarta Utara, Solo, dan Bali. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita 15 barang bukti berupa dokumen keuangan dan barang bukti elektronik.
Kejagung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan perbankan yang turut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai persekongkolan dalam tindak pidana.
-
Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur SamaIni Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha英美艺术留学有和区别?FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin KundangPuji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: IndahnyaNaik Lagi, Kasus Aktif CovidSoal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus BetawiAnies Terbitkan Pergub Baru GanjilKuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
下一篇:Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- ·Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- ·Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- ·80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
- ·Partai Gelora Buka
- ·Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- ·Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- ·数字媒体技术留学去哪个国家比较好?
- ·Polemik Perubahan Batas Usia Capres
- ·Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- ·Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke
- ·视觉传达设计去哪里留学好?
- ·Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha
- ·Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- ·NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- ·Polemik Perubahan Batas Usia Capres
- ·Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- ·Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?
- ·Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- ·Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
- ·电影导演专业世界十大排名大学推荐!
- ·Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
- ·Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- ·日本艺术类院校留学条件有哪些?
- ·Atap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk, Begini Penampakannya
- ·DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
- ·Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- ·干货:世界插画专业排名及院校推荐
- ·3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
- ·墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- ·Terharu Dukungan PBB, Prabowo Subianto Yakin Ada Tambahan Parpol Lagi
- ·Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
- ·NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- ·国外插画留学院校推荐
- ·Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·日本艺术类院校留学条件有哪些?