Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.
"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.
KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)
下一篇:Twibbon Anies Imbau Jangan Mudik Dulu, Netizen Beda Pendapat: Mudik Gak Boleh, WNA Boleh Masuk?
相关文章:
- FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- 2025全球最好的珠宝设计大学排名
- Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- Penerbangan Jakarta
- Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
- Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- 210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
- Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya
- Sandiaga Ungkap Wisata di IKN Selain Gua Tapak Raja & Hutan Mangrove
相关推荐:
- Mengenal Pneumonia Bilateral, Diidap Paus Fransiskus Sebelum Meninggal
- Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa
- 7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
- bank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 Miliar
- Dengar Baik
- Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
- Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- FOTO: Jalan
- FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'