Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo
SuaraJakarta.id - Mohammad Taufik akhirnya resmi dipecat Partai Gerindra per Selasa (7/6/2022). Keputusan tersebut ditetapkan Majelis quickq电脑端下载Kehormatan Partai atau Mahkamah Partai Gerindra.
Mahkamah Partai Gerindra pun membeberkan sejumlah 'dosa' Taufik yang menyebabkannya dipecat dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Mulai dari tak bisa menangkan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta hingga manuver yang menunjukan loyalitas terhadap partai.
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengemukakan, catatan dosa M Taufik bermula saat menjabat Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang tak pernah terlihat membangun kantor DPD.
"Salah satunya juga kita melihat saudara Taufik ini ternyata banyak beberapa hal yang juga menjadi catatan, salah satunya hingga saat ini, pada saat saudara Taufik jadi ketua DPD, kantor DPD tidak ada," kata Wihadi di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Tak Loyal dengan Partai, Gerindra Resmi Pecat M Taufik
Kemudian, Taufik juga gagal memenangkan pasangan calon presiden Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 di wilayah DKI Jakarta. Padahal, Taufik kala itu menjadi Ketua DPD Gerindra.
"Pada saat Pilpres DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," tuturnya.
Selain itu, adanya nama Taufik dalam dugaan kasus korupsi dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pun Taufik juga dinilai tidak loyal dan melakukan sejumlah manuver, padahal Taufik sendiri sudah diperingatkan oleh partai.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan daripada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur. Oleh sebab itu, MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa (7/6/2022), Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang yang digelar hari ini merupakan lanjutan atas pemanggilan terhadap Taufik pada 21 Februari. Menurut Wihadi, pada 21 Februari 2022, Taufik sudah memberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Resmi Dipecat Gerindra; Banyak Melakukan Manuver-manuver
Namun, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menilai, jika Taufik ternyata tetap melakukan manuver politik.
"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra. Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," tuturnya.
Lebih lanjut, Wihadi menyampaikan, jika Taufik sempat memberikan keterangan berbelit-belit dengan menyatakan tetap setia dengan Gerindra. Namun kenyataannya, Mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut terendus tidak loyal terhadap partai.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan dari pada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," katanya.
-
RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan KeberlanjutanSebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI keAncaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk JaksaStudi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa DewasaPolri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan IniDianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan PolisiBuruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!风景园林设计出国留学需要满足哪些申请要求?Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- ·GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- ·Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- ·Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- ·Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- ·Sambut HUT ke
- ·Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- ·Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- ·Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- ·Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- ·Xiaomi Luncurkan SUV Listrik Seharga Rp800 Jutaan
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- ·VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ·Superhouse Surabaya Adakan Senam Sehat Dengan Warga Sekitar
- ·Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- ·Kata Jokowi Soal LRT Mogok : Kalau Langsung Bully, Tidak Akan Berani Mencoba Sesuatu
- ·ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- ·Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas
- ·Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- ·Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- ·Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- ·交互设计国外留学作品集制作攻略!
- ·Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- ·Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- ·Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- ·Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- ·Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP