IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup

JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri telah memenuhi prosedur dan alat bukti yang cukup.
"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Sehingga ia menilai pemindahan lokasi pemeriksaan tak masalah.
BACA JUGA:Datang Diam-diam, Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri
"Kemudian selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.
Sugeng melanjutkan, Polda Metro Jaya menyetujui pemeriksaan Firli di Mabes Polri karena adanya komitmen mengungkap kasus pemerasan ini secara transparan.
"Kemudian, mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, jadi dipertanggung jawabkan," kata Sugeng.
BACA JUGA:Diduga Peras SYL, Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Mabes Polri
Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sedianya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.
Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL jadi Materi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kembangkan Riset Persepsi Publik, KPU Gandeng Asosiasi Presisi
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melangsungkan audiensi dengan Asosiasi Presisi (Perk2025-06-105 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
Jakarta, CNN Indonesia-- Memiliki tanamangantung di teras rumah memang menyenangkan. Tak perlu takut2025-06-10Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap pemerintah segera merampungkan reg2025-06-10Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
Warta Ekonomi, Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik me2025-06-10Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperpanjang operasi Satg2025-06-10FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam pesta perayaan Halloween 2023, Selasa (30/11), Hei2025-06-10
最新评论