Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID --Sebentar lagi seluruh masyarakat Indonesia akan mengikuti pemungutan suara Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, pastikan masyarakat telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di domisili.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Jadi Pemilih
BACA JUGA:KPU Jakpus Tetapkan DPT Sebanyak 813.721 Pemilih di Pilkada 2024
Data DPT Pilkada 2024 dapat diakses dan di cek secara online melalui laman resmi KPU RI.
Namun bagaimana jika tidak terdaftar di DPT Pilkada 2024, apakah masih bisa mencoblos?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, WNI yang tak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat sebagai pemilih, maka tetap bisa mencoblos dan menggunakan suaranya dalam Pilkada 2024.
Mereka nantinya akan tercatat sebagai pemilih tambahan, yakni pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.
Namun mereka memenuhi syarat dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara, sehingga dicatat sebagai daftar pemilih tambahan.
BACA JUGA:Debat Final Pilkada Jakarta: Soal Giant Sea Wall 3 Paslon Sepakat, Dialog dengan Nelayan adalah Kunci
BACA JUGA:Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
Selain itu, dalam aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, pemilih tambahan juga disebut sebagai kategori daftar pemilih khusus (DPK).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Harga Rp433 Juta, Satu Tahun Sejak Peluncuran BYD M6 Terjual 10.100 Unit
- ·5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Investor Saham Serbu Aset Aman, Bursa Eropa Anjlok Gegara Perang Israel
- ·908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- ·Anak Buah Anies Tuding Kendaraan Bermotor Jadi Biang Keladi Polusi Udara
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Sindir Anies Baswedan, Prabowo Bilang Jangan Lagi Sebut Angka 11 dan Omon
- ·Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- ·Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam