会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha!

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

时间:2025-06-16 19:23:50 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:知识 阅读:489次

JAKARTA,quickq中文叫什么名字 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Hal ini terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha Bank Perkereditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

"Bahwa pada tanggal 26 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223.

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

BACA JUGA:Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama Pendidikan Vokasi di Bidang Kuliner, Gandeng Chef Profesional

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!

Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober2024.

Tessa mengungkapkan larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan oleh penyidik.

"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.

Adapun larangan bepergian ini berlaku sejak 26 September 2024 Hingga enam bulan kedepan.

Diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Rumah di Jatim, Sita 7 Kendaraan Mewah hingga Uang Rp 1 Miliar

BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutup Tessa. 

 

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
  • 10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia
  • Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
  • Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum,  Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
  • Jelang 47 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Pamit pada Warga Deli Serdang
  • Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
  • Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
  • Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
推荐内容
  • Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak
  • FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
  • Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
  • Sandi Dukung LKB Populerkan Batik Betawi
  • Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan