会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi!

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

时间:2025-06-17 05:23:10 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:娱乐 阅读:484次
Warta Ekonomi,quickq国内怎么充值 Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi.

"Kami masih menunggu surat jawaban dari BPN. Jadi kalau sudah ada jawaban dari BPN baru nanti kemudian kita tentukan langkah selanjutnya. Saat ini kita masih nunggu surat balasan dari BPN," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis.

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Menurutnya prosedur untuk pembatalan HGB tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. "Jadi mengikuti peraturan menteri, apabila ada masalah dalam aspek administratif maka pejabat yang berwenang bisa mengajukan ke BPN," kata Anies.

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Gubernur mengajukan permohonan pembatalan HGB pulau reklamasi kepada BPN. Namun BPN belum merespon surat tersebut.

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Anies mengirim surat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Surat permohonan dikirim untuk membatalkan tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau C, D dan G. Surat dengan nomor 2373/-1.794.2 itu ditandatangani oleh Anies pada 29 Desember 2017.

Sementara itu, Sofyan Djalil mengatakan, jika pihaknya membatalkan HGB pulau hasil reklamasi di Pulau C, Pulau D, dan Pulau G, maka akan terjadi ketidakpastian hukum.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Sandiaga Bantah Ada Pertemuan dengan Anas, Nazar, dan Dudung
  • Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
  • Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
  • Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
  • Gelar Halal Bihalal Bersama Anies dan Cak Imin Hari Ini, Timnas AMIN Dibubarkan?
  • Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
  • Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
  • BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
推荐内容
  • Papa Novanto Kirim Surat ke KPK, Isinya Bikin Kaget
  • Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
  • 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
  • CEO Kereta Api se
  • Zulhas Minta Masyarakat Jangan Baper Usai PKB dan NasDem Dukung Prabowo
  • KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak