Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang.
Hal ini bisa menjadi kesempatan besar untuk tenaga non-ASN di seluruh Indonesia untuk mendaftar.
Pada proses kali ini, disediakan berbagai macam formasi mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:BKN Umumkan Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, Cek Jadwal dan Kriteria Pelamarnya
Akan tetapi, banyak pertanyaan mengenai apakah guru swasta dapat mengikuti PPPK 2024.
Untuk mengetahui penjelasannya, simak sejumlah informasi di bawah ini.
Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024?
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 sendiri tak hanya dibuka untuk guru yang sudah bekerja di instansi pemerintah, namun juga bisa diikuti oleh guru di luar instansi pemerintah ataupun guru swasta.
Akan tetapi, dalam mekanisme pendaftarannya tersebut ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
Di mana, pelamar yang berasal dari luar instansi pemerintah atau guru swasta ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya, guru swasta wajib memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/Lembaga/Yayasan.
Dengan melengkapi persyaratan itu, guru swasta memiliki kesempatan untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi secara formal di berbagai instansi pemerintahan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
相关文章:
- Antusiasme Masyarakat Tinggi, Uji Coba Gratis KA Cepat Whoosh Diperpanjang Hingga 10 Oktober 2023
- FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- 7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
- Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan, Begini Caranya
- Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
- VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham
相关推荐:
- Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara
- FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
- Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun
- VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- Kota 'Hidden Gem' Portugal Jadi Destinasi Anyar Eropa Layak Kunjung
- Demokrat Akui Pernah Ditawari Sandiaga Uno Bentuk Koalisi Baru
- Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
- Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie