Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
时间:2025-05-19 09:47:08 出处:综合阅读(143)
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dalam mendukung Program Asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran gelap narkotika.
"Sejak Program Asta cita dicanangkan hingga saat ini kami mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 169 pelaku yang ditangkap,?quickq下载地址" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuadi didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, 169 pelaku yang telah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara itu terdiri dari 160 pelaku pria dan sembilan wanita.
Mereka kedapatan memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut dan untuk bandarnya masih dilakukan pengusutan.
Baca Juga:Polisi Masih Periksa 14 Orang Terkait Tawuran Antar Geng di Penjaringan
Seluruh pelaku ini dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Ia merinci dari 131 kasus yang diungkap sebanyak 111 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti 3.433 gram atau 3,4 kilogram. Kemudian tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti 545 butir.
Selanjutnya, tiga kasus penyalahgunaan narkotika sintesis dengan barang bukti 24,2-gram dan 13 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti 1,8 kilogram.
Dengan pengungkapan yang telah dilakukan ini, Polres Metro Jakut telah menyelamatkan 38.710 jiwa dari peredaran gelap narkoba dan total nilai barang bukti yang diungkap mencapai Rp7,06 miliar.
"Kami menindaklanjuti Asta cita Presiden Prabowo dan memastikan tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta Utara," kata alumni Akpol 1998 ini.
Baca Juga:Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Sembilan Pelaku Tawuran Antar Geng di Penjaringan
上一篇: Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
下一篇: Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
猜你喜欢
- 2025美国游戏设计学校排名
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024