Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Palembang, menuntut hukuman mati terhadap Doni, terdakwa kasus peredaran sabu. Doni merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang, yang ditankap BNN karena menjadi bandar sabu .
Tuntutan hukuman mati ini disampaikan JPU, Indah Kumala Dewi, saat membacakan tuntutannya dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1 A Khusus, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Siapkah Istri Cantik El Chapo Bongkar Kerajaan Narkoba Suaminya?
Doni bersama empat terdakwa lainnya dituntut pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang telah disampaikan JPU. Majelis hakim yang diketuai Bongbongan Silaban menyetujuinya dan menunda sidang dua minggu ke depan. "Sidang kita tunda Kamis (18/3/2021) mendatang," katanya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut terdakwa dengan vonis maksimal pidana mati tersebut. "Terdakwa merupakan jaringan narkoba lintas negara , dan terbukti dari fakta persidangan," katanya.
Kemudian, barang bukti yang diamankan dari kelimanya cukup banyak. Berupa 21 ribu pil ekstasi dan 4 kg sabu . Khusus terdakwa Doni, ada pertimbangan lain dimana yang bersangkutan sebelumnya merupakan tokoh masyarakat. "Terdakwa Doni statusnya waktu itu anggota DPRD Kota Palembang , seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.
-
Apa Itu Homologasi?Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk8 Cara Berhenti Merokok Ampuh16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu DiketahuiDicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfoAhok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji BesiIHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
下一篇:Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- ·Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- ·BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof