Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?
JAKARTA,quickq是什么 DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.
Diketahui, setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau lima tahunan.
Memperpanjang STNK tahunan tiap setahun sekali ini menjadi salah satu rutinisas untuk membayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, baik itu lewat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau online.
BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code, Siapkan KTP dan STNK
Tak hanya itu, tiap lima tahun sekali pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK dengan tujuan untuk mengganti pelat nomor kendaraan.
Lebih lanjut, pemilik kendaraan yang nantinya ingin perpanjang STNK juga perlu melampirkan identitas, seperti KTP yang sesuai dengan data di STNK.
Akan tetapi, tidak jarang dalam satu KTP dan STNK ini tercantum alamat yang berbeda.
Karena itu, kondisi tersebut membuat pemilik kendaran bingung dan khawatir tidak bisa membayar pajak kendaraan sebelum menggant alamat.
Lalu, bisakah memperpanjang STNK dengan alamat yang berbeda? Atau haruskah mengganti alamat terlebih dulu?
BACA JUGA:Layanan Perpanjang STNK Online dari ACC, Gak Harus ke Kantor Cabang ACC Lagi
Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebutkan bila pemilik kendaraan dengan alamat KTP dan STNK berbeda tidak bisa langsung memperpanjang.
Hal tersebut sesuai dengan syarat perpanjang STNK yang tercantum di dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).
Jika ingin memperpanjang STNK harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- STNK
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Lewat OffGrid Portable Power Station, Schneider Dukung Aktivitas Luar Ruang Lebih Ramah Lingkungan
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- ·FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak
- ·Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- ·Banyak Tarif Naik Tahun Depan, Liburan ke Paris Jadi Makin Mahal
- ·Ini Makna Busana Capres
- ·Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- ·Pansus Wagub DKI Menunggu PDIP, Sebab.....
- ·Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
- ·Tanggani Banjir di Jakarta, Anies Bakal Lakukan Ini
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Rombak Jajaran Direksi BUMN, Erick Thohir: Semua Kepemimpinan Ada Waktunya
- ·Tanggal 12 November 2024 Ada Apa? Simak Informasinya di Sini
- ·Investor Saham Serbu Aset Aman, Bursa Eropa Anjlok Gegara Perang Israel
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
- ·Kenya Bebas Visa untuk Turis dari Seluruh Dunia
- ·Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
- ·Kebakaran di Jakpus Sebabkan 280 Jiwa Kehilangan Rumah
- ·Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!