Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri pada,quickq加速器官网官网 Jumat (30/9/2022). 'Jumat Keramat' bagi Ferdy Sambo tak berhenti sampai di situ.
Kapolri juga mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawatahi ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan Putri Candrawathi setelah Polri memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo dipecat terhitung mulai hari ini. Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.
Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo tampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.
Baca Juga:Apes! Buntut Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun
Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi Ditahan
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan pengumuman terkait penahanan Putri Candrawathi. Penahanan ini dilakukan setelah 41 hari Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Baca Juga:Diumumkan di Depan Para Jenderal, Kaporli Listyo Sigit Prabowo: Ferdy Sambo Tak Lagi Anggota Polri!
Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
-
Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut LaporanGeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang BuktiPramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat GratisTransisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASNPemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJRupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini FaktornyaBNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.IDAmerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker CoinbaseSAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
下一篇:Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- ·'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- ·Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- ·Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- ·Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- ·Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- ·BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- ·FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- ·Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- ·Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
- ·INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- ·Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- ·Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- ·Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK