UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID --Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru akhirnya disahkan.
Pengesahan UU ITE baru ini diputuskan dalam Rapat Paripuna DPR, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam Undang-Undang tersebut bermunculan aturan baru, salah satu yang ditekankan yakni kebijakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja
Hal ini menyeret perusahaan pemilik media sosial seperti Google, Meta, dan X, wajib manut dengan pemerintah.
Jika tidak nurut dengan peraturan baru ini, Google Cs terancam penutupan akses.
Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat (3) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan perintah sebagai dimaksud pada ayat (2).
Ada beberapa tahapan sanksi yang akan dikenakan terhadap PSE (Google Cs) jika melanggar.
BACA JUGA:Gokil! GTA 6 akan Segera Rilis 12 Desember 2023, Rockstar Games: Selasa Trailer Dulu!
Pertama akan disanksi administrasi, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara dan pemutusan akses.
UU ITE baru ini juga memungkin seorang penyidik memiliki kewenangan untuk menutup akun media sosial.
Carnya, penyidik akan memberi perintah kepada Google Cs untuk menutup akses akun.
Adapun penyidik yang berwenang memberi perintah kepada PSE yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA:Siap-siap, Ponsel iQOO 12 dengan 'e-sport chip' Segera Meluncur 7 Desember 2023, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 1
- 2
- »
-
Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan KetentuannyaCara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun SebelumnyaFOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah KotaPendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga BerpolitikKadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar BiasaSistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari WarlokAwal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri TenggapanSuharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPPKetika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·Korupsi Bansos Covid
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- ·Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- ·Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- ·Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- ·Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- ·Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- ·Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- ·Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah