Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung
JAKARTA,quickq下载地址 DISWAY.ID - Presiden Jokowi buka suara terkait aturan besaran gaji bagi pekerja, termasuk karyawan swasta untuk kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Jokowi mengatakan besaran iuran untuk Tapera telah dihitung oleh pemerintah.
BACA JUGA:Waduh! Gaji Pegawai Swasta Bakal Dipotong 3% Tiap Bulan Buat Tapera, Netizen: Tambah Penderitaan Rakyat
BACA JUGA:Siap-siap! Setiap Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera
"Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan iuran Tapera ini seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Menurutnya, di awal memang terasa berat tetapi manfaat dari program ini sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," imbuhnya.
BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
"Tapi setelah (BPJS Kesehatan) berjalan, saya kira merasakan manfaatnya. Bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum, biasanya pro dan kontra," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam aturan tersebut mengatur tentang pemotongan gaji, upah atau penghasilan para pekerja Indonesia untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemberlakukan pemotongan gaji untuk simpanan Tapera ini pun berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu 20 Mei 2024.
Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.
BACA JUGA:Jokowi Akui Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Menyoal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
- ·Waspadai 5 Gejala Penyakit Tangan Kaki dan Mulut atau Flu Singapura
- ·Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
- ·Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!
- ·Ellipse Projects Gandeng Kemenhan RI, Garap Proyek Rp4 Triliun di Sektor Kesehatan
- ·世界最好的设计学校,这几所你了解吗?
- ·Jokowi Sudah Kirim Surat 10 Capim KPK ke DPR
- ·世界最好的设计学校,这几所你了解吗?
- ·Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel
- ·国外建筑学好的大学,你知道几所?
- ·Selasar Gedung BEI Runtuh, Anies Akan Cek Seluruh Gedung di Jakarta
- ·Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- ·选择困难症!平面设计留学到底该选择哪个国家?
- ·Sambut Kedatangan Dubes Peru, Kadin Indonesia Soroti Potensi Dagang Kedua Negara
- ·Cak Imin Sebut PKB Masih Ingin Ajukan Hak Angket
- ·纽约大学申请要求介绍
- ·Perhatian, Begini Kondisi Cuaca Jabodetabek Sabtu 5 September
- ·VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- ·Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
- ·Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam