8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini

JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID -Sebanyak 8 saksi bakal dihadirkan dalam sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang akan digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.
"(Sidang etik dihadirkan) 8 orang saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sidang ini akan dipimpin oleh tiga orang yaitu ketua sidang dan wakil ketua sidang dan satu anggota sidang.
BACA JUGA:PDIP Kecam Pemprov DKI Beli Mobil Listrik: Bukan Solusi, Tetap Saja Timbulkan Kemacetan dan Polusi!
"Jadi sidang ini ada tiga orang(yang mimpin) ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yg memimpin jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," lanjut dia.
Berikut pelaksana sidang KKEP terduga Bharada Richard Elizer
- Ketua Komisi KOMBES POL SAKEUS GINTING, S.I.K. (Sesrowabprof Divpropam Polri);
- Anggota Komisi KOMBES POL IMAM THOBRONI, S.I.K., M.H. (Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri);
- Anggota Komisi KOMBES POL HENGKY WIDJAJA, S.I.K., M.Si. (Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri);
BACA JUGA:Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,5 tahun Penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.
相关文章
Gaji Hakim Naik, Anggota Komisi III DPR RI, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presi2025-06-15Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
SuaraJakarta.id - Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri. Hal ini diputuskan oleh majelis hakim si2025-06-15Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
SuaraJakarta.id - Nama Ridwan Kamil menempati urutan pertama calon wakil presiden (cawapres) pilihan2025-06-15Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap 12 pemuda yang diduga akan2025-06-152 Jenazah Korban Pembunuhan di Yahukimo Dievakuasi, KKB Diduga Dalangnya
YAHUKIMO, DISWAY.ID –Tim gabungan Operasi Damai Cartenz-2025 bersama TNI berhasil mengevakuasi2025-06-15Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap 12 pemuda yang diduga akan2025-06-15
最新评论