Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza.
Menteri Maman dalam sambutannya menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kementerian UMKM terkait aspek hukum khususnya bagi pengusaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
"Dalam menjalankan program ini, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi secara nyata dan utuh untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil," ujar Menteri Maman yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Menurut Menteri Maman, usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum. Hal ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman UMKM dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. "Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
"Dukungan dan pemberian bantuan hukum sangat penting bagi usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, karena produktivitas dan daya saing UMKM dijaga dengan kemudahan akses kepastian hukum dan akses perlindungan usaha melalui layanan bantuan dan pendampingan hukum," katanya.
Baca Juga: Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
Sementara itu, Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis menyatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum bagi pengusaha UMKM melalui ratusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, kami menyadari upaya ini sangat diperlukan agar UMKM kita semakin maju," ujarnya.
(责任编辑:探索)
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
- 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan ramai pembicaraan soal makananmanis saat berbuka puasa. Beberapa ...[详细]
-
Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
JAKARTA, DISWAY.ID– Ingin kuliah gratis melanjutkan jenjang S2 ke Jepang saat ini banyak caran ...[详细]
-
Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
Warta Ekonomi, Bekasi - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan ...[详细]
-
Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
Daftar Isi Tanaman untuk mengusir tikus ...[详细]
-
Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor ...[详细]
-
71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebanyak 71 ribu perempuanIndonesia berusia 15-49 tahun tidak ingin memilik ...[详细]
-
Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
Daftar Isi Aroma yang dibenci tikus ...[详细]
-
Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
Daftar Isi Efek minum air kelapa setiap hari ...[详细]
-
PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
JAKARTA, DISWAY.ID--Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan dan memastikan bahwa jemaah ...[详细]
-
Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto diduga ber ...[详细]
VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
- Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- 100 Hari Kerja Prabowo
- ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump