Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal

JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID-- Agung Laksono mengaku tidak masalah atas pelaporan terhadapnya oleh Jusuf Kalla yang disebut melakukan tindakan ilegal dengan menggelar musyawarah nasional (Munas) tandingan untuk memilih calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Sedangkan menurutnya, adanya munas tandingan ini bukan merupakan tindakan kriminal, melainkan masalah organisasi.
BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI
BACA JUGA:Kubu Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas Tandingan PMI ke Kementerian Hukum
"Ya, kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi masalah tentang hal itu ya terserah masing-masing saja karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, tapi masalah-masalah yang hubungannya dengan organisasi," kata Agung kepada awak media di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Adapun hasil munas tandingan yang memutuskan ia sebagai Ketua Umum PMI ini akan dilaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum.
"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana mestinya dan terserah bagaimana penelaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian dan kami uraikan dari awal secara kronologis dan semua berbasiskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," papar Agung.
Pihaknya menilai pemerintah akan memberikan jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya percaya banyak juga, tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI. Jadi saya yakin mereka akan fair, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya. Saya percaya seperti itu. Kita tunggu saja hasilnya," tandasnya.
BACA JUGA:Kisruh PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi: Pengkhianatan!
Agung menegaskan bahwa munas tandingan ini telah sesuai dengan AD/ART dibanding dengan Munas XXII dari kubu JK yang melanggengkan posisinya sebagai ketua umum selama empat periode.
Sebelumnya, Agung Laksono dilaporkan JK lantaran menggelar munas tandingan dan mendeklarasikan diri sebagai ketua umum PMI.
"Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Itu pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan karena dia bisa berbahaya untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla usai Munas XXII di Jakarta, 9 Desember 2024.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal."
相关文章
Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar seperti apa2025-06-16Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
JAKARTA, DISWAY.ID --Paus Fransiskus direncanakan akan mengunjungi Masjid Istiqlal dan berdialog den2025-06-16Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
Warta Ekonomi, Jakarta - Pesawat yang jatuh di Bandara Ahmedabad India disebut baru berusia 12 tahun2025-06-16FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA, DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan b2025-06-16Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
JAKARTA, DISWAY.ID- Guru ASN saat ini boleh mengajar di sekolah swasta, dengan sejumlah aturan. Keme2025-06-16Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
JAKARTA, DISWAY.ID --Pendidikan memiliki peran penting dalam kemajuan sebuah bangsa, BRI Peduli sela2025-06-16
最新评论