会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur!

PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur

时间:2025-06-16 20:17:35 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:探索 阅读:353次

JAKARTA,quickq网址 DISWAY.ID--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.

PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur

PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur

BACA JUGA:Rocky Gerung Yakin Gus Dur Pasti Tolak Sogokan IUP Tambang Bahlil: Nyogok Terang-terangan!

PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur

BACA JUGA:Salim Said Meninggal Dunia, Mahfud MD Ungkap 'Sekelumit' Kenangan di Era Gus Dur

PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur

"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.

"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.

BACA JUGA:Cerita Prabowo Subianto Pernah Berlutut di Ujung Tempat Tidur Gus Dur, Sampai Menangis Putus Asa

BACA JUGA:Putri Gus Dur Sesalkan Kelakuan Gibran Saat Debat Cawapres, Sikap Jahil Beda Dengan Melecehkan

Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.

Ia menilai pemberian gelar pahlawan nasional itu perlu dilakukan karena Gus Dur telah banyak berjasa bagi Indonesia.

"Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi membangun demokrasi dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara khususnya kaum minoritas," imbuhnya.

Bahkan, lanjutnya, jasa Gus Dur telah diakui oleh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...

BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan
  • HUT Kemerdekaan RI ke
  • Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
  • DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
  • Polisi Ciduk Artis Jennifer Dunn
  • KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
  • Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
  • Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
推荐内容
  • Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun
  • Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
  • Advance Opportunities Buang 12,3 Juta Lembar Saham NINE, Kepemilikan Sisa Segini
  • Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
  • Pemprov DKI Bakal Tarik Investasi Rp100 T, Dinas Penanaman Modal Gelar Business Forum
  • 'Harusnya yang Dikejar