PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur
JAKARTA,quickq网址 DISWAY.ID--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Rocky Gerung Yakin Gus Dur Pasti Tolak Sogokan IUP Tambang Bahlil: Nyogok Terang-terangan!
BACA JUGA:Salim Said Meninggal Dunia, Mahfud MD Ungkap 'Sekelumit' Kenangan di Era Gus Dur
"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
BACA JUGA:Cerita Prabowo Subianto Pernah Berlutut di Ujung Tempat Tidur Gus Dur, Sampai Menangis Putus Asa
BACA JUGA:Putri Gus Dur Sesalkan Kelakuan Gibran Saat Debat Cawapres, Sikap Jahil Beda Dengan Melecehkan
Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.
Ia menilai pemberian gelar pahlawan nasional itu perlu dilakukan karena Gus Dur telah banyak berjasa bagi Indonesia.
"Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi membangun demokrasi dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara khususnya kaum minoritas," imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, jasa Gus Dur telah diakui oleh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Kebakaran di Jakpus Sebabkan 280 Jiwa Kehilangan Rumah
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- ·KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- ·Pencurian Sepeda Motor Dominasi Aksi Kriminalitas di Semarang
- ·Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- ·Ungkit Nepotisme, Anak Buah Giring Harap Anies Baswedan Gak Lupa Soal Konflik Internal Jajarannya
- ·Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak Basa
- ·Museum SAKA Contoh Kolaborasi Mampu Perkuat Posisi Budaya Lokal di Panggung Global
- ·Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- ·Ridwan Kamil Sampaikan Kebahagiaan atas Kehadiran Gibran dalam Deklarasi, Ini Alasannya
- ·Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- ·Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·Titik Balik AQUA dari Tak Laku dan Hampir Bangkrut hingga Sukses Menguasai Pasar AMDK di Indonesia
- ·Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung: Bahas Kelanjutan BTS 4G Kominfo?
- ·Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- ·KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- ·Nawawi Pomolango Beri Pesan Kepada 236 Capim KPK: Pemimpin Hanya Soal Integritas dan Kompetensi
- ·Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair