Wartawan yang Bawa Papa Novanto Jadi Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Polisi menetapkan Hilman Mattauch,?wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengemudikan mobil Setya Novanto saat kecelakaan, sebagai tersangka.
"Iya (tersangka), namanya ditilang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).
Lanjutnya, Ia dinilai lalai saat mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka.
Argo mengatakan, Hilman dikenakan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.
Hilman, kata Argo, masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Argo juga belum dapat menyebutkan apakah SIM dan STNK dari mobil tersebut disita atau tidak.
"(Hilman) Tidak ditahan," ujarnya.?
Saat ini, kata Argo, polisi akan melihat apakah ada pecahan kaca atau goresan di pohon ataupun di tiang listrik. Polisi juga akan melihat fungsi rem pada mobil tersebut.?
(责任编辑:综合)
- ·Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- ·Prabowo Minta Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Diundang ke Kertanegara
- ·KPK Bakal Panggil Gubernur Jambi Hari Jumat
- ·Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
- ·Pimpin Renungan Suci di TMPNU Kalibata, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Bangsa Hormati Jasa Pahlawan
- ·Tidak Hanya Penurunan Daya Beli, Ekonom Sebut Deflasi Dipicu Perubahan Pola Belanja
- ·KPK Bakal Panggil Gubernur Jambi Hari Jumat
- ·Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
- ·Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- ·Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan
- ·DPRD Maluku: Bawaslu Jangan Takut Hadapi Ancaman dari Pihak Manapun
- ·Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum
- ·Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional
- ·Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down
- ·PNM Hadirkan Program Belajar Gratis di Pelosok Negeri
- ·Petugas Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
- ·Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
- ·Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
- ·Gubernur NTB Adukan Hakim ke KY Terkait Sengketa Lahan Poltek Pariwisata Lombok
- ·Pesawat SAM Air Jatuh di Bandara Bumi Panua Pohuwato, 4 Orang Tewas