Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu't bakal memastikan bagaimana nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia menjawab permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penghapusan sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepada para wartawan, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji kebijakan-kebijakan pendidikan, termasuk PPDB Zonasi.
BACA JUGA:Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
Dalam hal ini, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas melakukan kajian.
"Itu (penghapusan PPDB Zonasi) akan kami kaji lagi, dalam kajian," kata Mu'ti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 22 November 2024.
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu laporan hasil pengkajian dan meminta masyarakat untuk bersabar.
BACA JUGA:Abdul Mu'ti Pastikan Keputusan PPDB Zonasi Diumumkan Paling Lambat Maret 2025
"Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk, kami masih tunggu laporannya," lanjutnya.
Terkait keputusan mengenai apakah zonasi dihapuskan atau tidak, ia memastikan akan mengumumkannya jelang tahun ajaran baru.
"Nanti pada waktunya kami akan putuskan bagaimana PPDB, tapi sebelum Februari atau paling lambat bulan Maret (2025) sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDB dan juknisnya serta juklaknya sudah kami terbitkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Rasio Guru 1:15 Diklaim Sudah Ideal, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sering Jadi Jabatan Politik
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem PPDB Zonasi dihapuskan.
"Kemarin pada waktu Rakor dengan para kepala dinas pendidikan, ti saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, 'Pak, ini zonasi harus dihilangkan,'" tegas Gibran pada sambutannya di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, dikutip dari kanal YouTube Wapres RI, Sabtu, 23 November 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Presiden Prabowo dan PM Wong Saksikan Penandatanganan Sejumlah MoU Strategis Indonesia
- ·Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- ·Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes
- ·Mau Pesta Daging? Siapkan 7 Air Rebusan Daun untuk Turunkan Kolesterol
- ·Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- ·7 Cara Stop Kebiasaan Overeating, Jangan Makan Sambil Nonton TV
- ·Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- ·Begini Akhir Nasib Koper
- ·Di Palembang, Pelanggaran Operasi Zebra Tembus 3.800 Kasus
- ·10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- ·IHSG Nanjak ke Level 7.186 pada Awal Perdagangan Hari Ini, MBSS Paling Sumringah
- ·Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
- ·Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- ·Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- ·Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
- ·KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- ·Hamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar Tahlil
- ·Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
- ·Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?