Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan pihaknya mendukung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB).
Karena menurut Febri, langkah tersebut strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah yang selama ini membanjiri pasar domestik dan menggerus daya saing industri nasional.
Baca Juga: Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
“Alhamdulillah, kami menyambut baik rencana Dirjen Bea Cukai yang akan lebih memperketat pengawasan di PLB dan KB, khususnya PLB yang selama ini banyak ditengarai digunakan sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah masuk ke Indonesia. Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal dari negara over production, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. Sebagian barang-barang tersebut diduga sudah berada di gudang-gudang PLB,” ucanya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (22/5).
Jubir Kemenperin menegaskan, pengawasan lebih ketat terhadap PLB sangat diperlukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya yang berlaku di Indonesia. Barang impor melalui PLB juga tidak dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atau menjadi barang bebas. Dengan pengetatan pengawasan barang impor di PLB, diharapkan bisa menghentikan masuknya barang impor legal dan ilegal tersebut sehingga tidak mengganggu iklim usaha industri dalam negeri.
“Kami cukup heran juga dengan pernyataan Dirjen Bea Cukai (Pak Askolani) yang menyatakan bahwa PLB ditujukan untuk menarik investasi. Hemat kami, PLB justru mengurangi keinginan investor untuk berinvestasi di industri manufaktur dalam negeri terutama investasi manufaktur yang berada di luar Kawasan Berikat. Kalau mereka bisa memasukkan barang jadi impor mengapa mereka harus berinvestasi bangun industri di Indonesia? Cukup impor saja melalui PLB. Mungkin saja hal ini membuat industri dalam negeri tertekan, akhirnya mengurangi produksi dan bahkan menutup pabriknya yang berujung dengan PHK,” ujar Febri.
Perlu diketahui, PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa kemudahan dan keringanan pajak. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.
Kawasan Berikat
Sedangkan, Kawasan Berikat adalah area khusus yang diatur dengan ketentuan kepabeanan tertentu, yang digunakan untuk kegiatan ekspor-impor dan pengolahan barang. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional, khususnya ekspor, dengan memberikan kemudahan seperti penundaan atau pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya lainnya. Kawasan Berikat pada dasarnya adalah kawasan yang berisi berbagai jenis perusahaan terutama perusahaan industri yang mendapat fasilitas keringanan bea masuk impor bahan baku dan produk seharusnya di ekspor.
Febri menyatakan, Kemenperin juga telah lama menyuarakan perlunya pengawasan yang lebih ketat di kawasan tersebut untuk pembatasan produk impor. Pasalnya, ada temuan bahwa sejumlah barang yang keluar dari Kawasan Berikat—yang seharusnya ditujukan untuk ekspor—justru disalurkan ke pasar domestik.
“Selama ini barang yang keluar dari Kawasan Berikat yang seharusnya untuk tujuan pasar ekspor, tetapi ternyata juga masuk ke pasar domestik. Hal ini tidak adil bagi industri yang berada di luar Kawasan Berikat. Industri di luar Kawasan Berikat tidak mendapatkan fasilitas bea impor bahan baku seperti industri di dalam Kawasan Berikat. Oleh karena itu, wajar produk industri di Kawasan Berikat lebih berdaya saing dibanding produk industri di luar Kawasan Berikat dan ditujukan untuk pasar ekspor. Sudahlah mendapat bea masuk impor bahan baku nol persen, mereka malah dibolehkan menjual produknya di pasar domestik. Tentu produk industri di luar Kawasan Berikat kalah bersaing dengan produk tersebut," imbuhnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan masukan dari Komisi VII DPR RI pada saat rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (29/4) lalu, salah satu poin yang disampaikan adalah mengembalikan fungsi kawasan berikat untuk tujuan ekspor, sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya.
Menurut Jubir Kemenperin, pengembalian fungsi tersebut diharapkan memperkuat fungsi PLB dan KB terutama meningkatkan iklim usaha dan daya saing manufaktur dalam negeri yang sedang menghadapi tekanan dari dampak dinamika ekonomi global dan membanjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Madu Palsu di JakbarTitik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya JujurPolda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi KamtibmasKPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri艾米丽卡尔艺术与设计大学申请介绍Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJPrakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI HujanTuris Minta Maaf Usai CoretTargetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang BesarBKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- ·大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!
- ·Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- ·Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
- ·Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- ·DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib
- ·Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- ·Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
- ·Gubernur Anies Diam
- ·Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- ·Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- ·Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- ·Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- ·Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Katanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang Mengalah
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·如何申请出国读建筑?这些要求你需要了解
- ·Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- ·Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- ·最新建筑学世界大学排名2025
- ·Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- ·Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- ·Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- ·5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara
- ·Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Apakah Boleh Belajar Al
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata