Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
SuaraJakarta.id - Pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa soal 'amplop kiai' akhirnya diadukan ke Bareskrim Polri pada Kamis quickq最新官方下载(25/8/2022).
Laporan tersebut dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan diri Pecinta Kiai Nusantara. Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq mengemukakan, jika Suharso dianggap menghina kiai dalam acara antikorupsi yang juga dihadiri kader partai tersebut.
"Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya," katanya di Jakarta, pada Kamis (25/8/2022).
Hasnil yang juga menjabat Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta mengungkapkan, telah banyak pihak melaporkan Suharso terkait hal itu.
Baca Juga:Profil Suharso Monoarfa, Ketum PPP Didesak Mundur Gegara Pidato 'Amplop Kiai'
Lantaran itu, ia berharap Suharso tidak mengulangi hal serupa dan menyinggung para kiai.
"Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai," ucapnya menegaskan.
Untuk selanjutnya, Alvin mengaku menyerahkan proses hukum terhadap Suharso kepada kepolisian.
Pun ia juga menuntut laporannya untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku," ujarnya berharap.
Baca Juga:Didesak Mundur dari Ketum PPP Gegara Amplop Kiai, Suharso Minta Maaf: Mungkin Beri Contohnya Gak Pas
Dalam melaporkan Suharso, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Lantaran, Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Sebelumnya, tiga pimpinan majelis DPP PPP mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP. Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa.
Dalam surat tersebut ditandatangani tiga orang, yakni Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Surat tersebut diterima Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi, Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam surat tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
3 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan TurunRekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI PekanbaruWaspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi KorbanHubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor UnggulanDuh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra LembagaMas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim DipelintirPapua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak PerutSelain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat IntimidasiBantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
下一篇:KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- ·FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- ·Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
- ·Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- ·FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- ·Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- ·Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- ·Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- ·Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
- ·Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- ·Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- ·Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
- ·Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah
- ·ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- ·3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- ·Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- ·Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- ·Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- ·PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
- ·Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- ·Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- ·Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- ·Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
- ·Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- ·Sebelum Meninggal, Bupati Bekasi Sempat Tak Dapat Kamar Perawatan di Wilayahnya Sendiri
- ·Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- ·Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- ·Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- ·FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- ·Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- ·Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- ·INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat
- ·Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- ·Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·Update COVID