Bejat, Modus Bisa Obati Guna
SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MS (37). Ia diuga telah mencabuli adik iparnya yang berusia 19 tahun di Kecamatan Rajeg,quickq官网苹果版 Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menjelaskan modus tersangka yakni mengobati korban yang disebut terkena guna-guna.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah tersangka pada Minggu (10/7/2022) di rumah tersangka di daerah Rajeg, Tangerag.
Tersangka yang mengaku memiliki kemampuan gaib menyebut adik iparnya itu terkena guna-guna.
Baca Juga:Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak, Akibat Banting Stir Hindari Mobil di Depan
Korban beserta sang ayah yang tak lain mertua tersangka, datang ke rumah tersangka untuk menjalani pengobatan gaib.
"Di rumah tersangka korban diminta masuk kamar, sedangkan ayah korban di ruang tamu bersama istri tersangka atau kakak korban," ujar Nurjaman, Sabtu (23/7/2022).
Dengan alasan ritual pengobatan, tersangka meminta korban melepas pakaian, namun korban sempat menolak, namun dipaksa oleh tersangka.
Setelah korban membuka pakaiannya, pada saat itulah tersangka menjalankan aksi bejatnya.
Nurjaman juga menjelaskan bahwa pelaku beralasan pengobatan tidak bisa dilakukan hanya sekali. Tersangka pun meminta korban untuk datang kembali keesokan harinya.
Baca Juga:Selipkan Uang Rp 100 Ribu, Petani Cabuli Gadis 13 Tahun yang Hanya Memakai Handuk Usai Mandi di Persawahan Rote Ndao
Kali ini korban meminta agar pengobatan tidak seperti sebelumnya. Namun tersangka berkilah bahwa pengobatan mengusir guna-guna atau mahluk gaib harus dilakukan dengan cara demikian.
Nurjaman menerangkan, setelah kejadian korban lalu menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada keluarganya.
"Korban menceritakan kejadian itu kepada orangtua dan kakak korban atau mertua serta istri tersangka dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Rajeg oleh pihak keluarga," jelas Nurjaman.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan kemudian petugas segera menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Nurjaman.
Akibat ulahnya, tersangka saat ini ditahan di Polsek Rajeg.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan KriminalisasiKemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk ImporSatu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi AnakKemenperin: Jatuh Bangun BertahunRICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak KandungPramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat MaskapaiCara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!Kereta Tertahan GaraWanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
下一篇:Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional
- ·北京出国留学作品集哪个机构好?
- ·Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- ·Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- ·7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·Mahfud MD Tugas ke Luar Negeri, Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim
- ·FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- ·Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- ·BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- ·Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- ·Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Siskaeee Diperiksa Hari Ini, 2 Pemeran Film Dewasa Lainnya Masih Dicari
- ·Ngeri! Detik
- ·Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- ·6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- ·Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?