会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima!

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

时间:2025-06-10 07:09:01 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:百科 阅读:713次

JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku kaget dengan pemberitaan terkait putusan praperadilan yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, gugatan praperadilan itu bukan ditolak namun tidak diterima.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

"Saya agak kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget karena putusan pengadilan tidak begitu bunyinya," katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

"Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan pertama 'permohonan pemohon tidak diterima', bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan," terangnya.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

BACA JUGA:Dear Anker, Siap-siap SO 7 di Stasiun Manggarai Mulai Berlaku Hari Ini

BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai

"Biasanya putusan dua: ditolak dan dikabulkan. Ini ada yang di tengah-tengah, tidak dapat diterima," sambungnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi PN Jakarta Selatan  yang telah bersedia menangani gugatan praperadilan yang dilayangkannya itu.

Mantan Ketua KPK tersebut mengklaim, akan kooperatif menjalani proses hukum tersebut.

"Saya menyampaikan kepada hakim PN Jakarta Selatan yang telah bekerja keras, bersusah payah, siang dan malam, kita selalu mengikuti, seperti yang saya sampaikan di awal, waktu saya memberi penjelasan kepada rekan-rekan media di Mabes Polri, mari kita ikuti proses hukum ini karena negara kita adalah negara hukum," terangnya.

BACA JUGA:Kebakaran Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kota Bambu Utara, 16 Unit Damkar Diturunkan

BACA JUGA:Utang Emas

"Bukan negara kekuasaan. Untuk itu perlu kita kawal bahwa negara yang disepakati para pendiri bangsa kita adalah NKRI berdasarkan hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan," ujar Firli.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
  • Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
  • 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
  • Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
  • Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
  • Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
  • Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
  • Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
推荐内容
  • Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
  • Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
  • Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
  • Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
  • Amanda Manopo Diperiksa 8 Jam, Mengaku Hanya Promosikan Game yang Ternyata Judi Online
  • Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025