Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
Daftar Isi
- Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
- 1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
- 2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.
Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslimyang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambut di awal Zulhijah sebelum kurban.
Ada pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
Mengutip NU Online, hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Hadis tersebut menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata:
"Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka jangan-lah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai selesai berkurban."
Dari hadis ini, muncul dua pandangan utama dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Berikut di antaranya.
1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
![]() |
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Ada tiga pandangan baru mengenai hukum ini yang didasari oleh Mirqotul Mafatih berikut.
"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh."
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanya-lah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Lihat Juga :![]() |
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama lainnya, larangan ini berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan.
Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat. Sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi menyatakan:
"Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan."
Pandangan ini juga diperkuat oleh tafsiran Ibnul Malak yang menyatakan bahwa tidak boleh memotong bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.
Meski terdapat berbagai pandangan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim sebaiknya mengikuti amalan yang paling diyakini.
Demikian penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Semoga memberikan pencerahan.
-
日本艺术生留学如何规划申请时间?Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIBTerjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 OrangAkui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang LengserHari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di JakbarPerluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda KepuUMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBGIkuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'Viral Hotel di Jepang Pakai Nama Bali dan Desain Khas Pulau DewataSambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- ·Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
- ·Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- ·Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
- ·Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- ·Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- ·Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- ·Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- ·Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- ·Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'
- ·Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- ·Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- ·Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- ·天普大学排名情况及录取要求解析
- ·Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- ·KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- ·Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- ·去日本美术留学的条件有哪些?
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- ·Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- ·Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- ·Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB
- ·Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- ·Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- ·BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
- ·Update COVID
- ·Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....
- ·Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- ·Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- ·Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- ·6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
- ·SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- ·Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- ·2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- ·Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
- ·Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar