Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah Rp3,58 triliun dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (21/5/2025) malam setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Dua pejabat perbankan turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020. Ketiganya diduga berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada SriTex, meskipun perusahaan tekstil itu dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex saat pengajuan kredit hanya memperoleh peringkat B2B dalam skor kelayakan kredit. Namun, perbankan tetap mencairkan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp3,58 triliun.
Alih-alih digunakan sebagai modal kerja, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk membayar utang lama kepada pihak ketiga serta pembelian aset non-produktif seperti tanah di wilayah Yogyakarta.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan bisnis justru dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Hal ini jelas-jelas melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan merugikan negara,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp692,99 miliar. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan hari ini.
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman para tersangka di Jakarta Utara, Solo, dan Bali. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita 15 barang bukti berupa dokumen keuangan dan barang bukti elektronik.
Kejagung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan perbankan yang turut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai persekongkolan dalam tindak pidana.
-
4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang BeresPilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas CeluritPT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan JepangJangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib DihindariMengapa Banyak Orang Menangis Dengar Lagu Patah Hati Taylor Swift?Bejat, Modus Bisa Obati GunaRICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram去国外读艺术,这几点你需要了解!PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
下一篇:Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- ·Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
- ·PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- ·Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- ·Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- ·Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
- ·Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- ·Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- ·Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- ·Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- ·加拿大艺术院校申请,该如何准备?
- ·Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- ·Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- ·PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- ·视觉传达设计专业大学排名
- ·Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- ·Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- ·Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- ·Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
- ·KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- ·Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!
- ·Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- ·出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- ·Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- ·Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers
- ·RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- ·ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Manuver Menteri ke Jokowi: Silaturahmi atau Sinyal Politik?
- ·Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air