KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Hal ini terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha Bank Perkereditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
"Bahwa pada tanggal 26 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223.
BACA JUGA:Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama Pendidikan Vokasi di Bidang Kuliner, Gandeng Chef Profesional
BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!
Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober2024.
Tessa mengungkapkan larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan oleh penyidik.
"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.
Adapun larangan bepergian ini berlaku sejak 26 September 2024 Hingga enam bulan kedepan.
Diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Rumah di Jatim, Sita 7 Kendaraan Mewah hingga Uang Rp 1 Miliar
BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutup Tessa.
(责任编辑:综合)
- ·Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan
- ·Jokowi Enggan Memaksakan Berkantor di IKN: Jika Fasilitas Sudah Siap, Saya Masuk
- ·MenPan RB Pastikan 60 Ribu Formasi CPNS yang Dibuka Agustus Bakal Ditempatkan di IKN
- ·Diimami Nassarudin Umar, Masjid Istiqlal Gelar Salat Gaib untuk Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- ·Pemprov DKI Ganti Lagi Warna Pembatas Jalan, PDIP: Mau Pakai Uang Setan Tetap Boros
- ·Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Pernyataan Lengkap Airlangga Hartarto Mundur sebagai Ketum Golkar: Terima Kasih Presiden Joko Widodo
- ·KPK Periksa 12 Saksi Kasus Rita Widyasari
- ·OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
- ·Leaders’ Retreat Perdana Presiden Prabowo dan PM Wong, Momentum Baru Kemitraan Indonesia–Singapura
- ·Tiba di Singapura, Presiden Prabowo Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong
- ·Usung Kader PKS dan Golkar di Pilgub NTB, AHY: Inilah Indahnya Politik dan Demokrasi
- ·Langkah Konkret Kemen Ekraf Ciptakan Talenta Kompeten dalam Ekosistem Digital
- ·Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI
- ·Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- ·Prabowo: Buat Apa Kita Bangun Kereta Api dan Jalan Raya jika Negara Tak Terlindungi
- ·Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Minta Maaf Soal Insiden di CFD
- ·Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya
- ·Ekspansi ke Afrika Jadi Jurus Baru CHIP Tumbuh di Tengah Tekanan